Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja luwukutara, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER luwukutara adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di luwukutara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah luwukutara, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di luwukutara.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER luwukutara mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER luwukutara terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di luwukutara. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER luwukutara. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di luwukutara.
DISNAKER luwukutara melayani pencari kerja dan dunia usaha di luwukutara, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat